PEDOMAN PROMOSI KESEHATAN DI PUSKESMAS AIR UPAS
PEDOMAN PROMOSI
KESEHATAN
DI PUSKESMAS
AIR UPAS
Penulis : Amuraji, SKM
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis
dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang bertanggung jawab terhadap
pembangunan kesehatan diwilayah kerja masing – masing.Puskesmas berperan
menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk dengan harapan memperoleh derajat
kesehatan yang optimal.Dengan demikian Puskesmas sebagai pusat penggerak
pembangunan kesehatan yang berwawasan kesehatan, sebagai pusat pemberdayaan
masyarakat dan keluarga dan serta sebagai pusat pelayanan pertama didalam
pelayanan kesehatan dasar.
Angka kematian bayi diwilayah kerja
puskesmas Air Upas pada tahun 2017 berjumlah 9 neonatus 1 bayi lahir mati. Ini
terjadi karena masih ada keluarga yang belum memanfaatkan tenaga kesehatan
dalam menolong persalinan serta sarana transportasi berupa jalan dan prasarana
kesehatan yang masih belum memadai sehingga terhambat dalam proses penanganan
dan rujukan pasien ini menandakan bahwa masalah-masalah kesehatan yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak yang masih minim. tabel berikut ini :
|
No
|
Desa
|
Jumlah Kematian
|
||||||
|
Lahir
Hidup
|
Lahir
Mati
|
Lahir
Hidup+ Mati
|
%
Lahir Mati
|
Neonatus
Mati
|
Bayi
Mati
|
Balita
|
||
|
1
|
Air Upas
|
115
|
-
|
117
|
1,7
|
-
|
-
|
-
|
|
2
|
Membuluh Baru
|
34
|
-
|
37
|
8,1
|
-
|
-
|
-
|
|
3
|
Gahang
|
25
|
1
|
25
|
|
1
|
-
|
-
|
|
4
|
Bandasari
|
36
|
-
|
37
|
2,7
|
-
|
-
|
-
|
|
5
|
Sari Bekayas
|
25
|
-
|
25
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
6
|
Sukaria
|
22
|
-
|
23
|
4,3
|
-
|
-
|
-
|
|
7
|
Mekar Jaya
|
14
|
1
|
17
|
17,6
|
1
|
-
|
-
|
|
8
|
Harapan Baru
|
66
|
1
|
66
|
|
1
|
-
|
-
|
|
9
|
Air Durian Jaya
|
16
|
1
|
16
|
-
|
1
|
-
|
-
|
|
|
Total
|
353
|
4
|
363
|
2,75
|
4
|
-
|
-
|
Sehubungan
dengan hal tersebut diatas maka pelayanan kesehatan dimasyarakat perlu terus
ditingkatkan baik yang bersifat kuratif maupun preventif dan promotif serta
rehabiulitatif. Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan kesehatan yang
diselenggarakan oleh puskesmas untuk mewujudkan masyarakat yang:
a.
Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan
kemapuan hidup sehat
b.
Mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu
c.
Hidup dalam lingkungan sehat dan
d.
Memiliki derajat kesehatan yang optima, baik individu,
keluarga, kelompok dan masyarakat.
Puskesmas
sebagai penanggungjawab penyelenggarab upaya kesehatan terdepan, kehadirannya
ditengah masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesahatan
bagi masyarakat, tetapi juga sebagai pusat komunikasi masyarakat. Disamping
itu, keberadaan puskesmas disuatu wilayah dimanfaatkan sebagain upaya-upaya
pembaharuan inovasi baik dibidang kesehatan masyarakat maupun upayan
pembangunan lainnya bagi kehidupan masyarakat disekitarnya sesuai dengan
kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu keberadaan puskesmas
dapat diumpakan sebagai agen perubahan dimasyarakat sehingga masyarakat lebih
berdaya dan timbul gerakan-gerakan upaya kesehatan yang bersumber pada
masyarakat.
B.
TUJUAN
Tujuan disusunnya pedoman ini sebagai acuan bagi petugas puskesmas
untuk nmenyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan diwilayah kerja Puskesmas
Air Upas
II.
PROMOSI KESEHATAN
A.
PROMOSI KESEHATAN DI PUSKESMAS
Promosi kesehatan di Puskesmas adalah salah
satu dari upaya kesehatan wajib Puskesmas yang harus ditingkatkan kinerjanya
adalah promosi kesehatan. Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 1114 /MENKES/SK/VII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi
Kesehatan di Daerah,
Promosi kesehatan adalah upaya untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari,oleh, untuk dan
bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta
mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat
dan didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
Bila diterapkan dalam masyarakat, maka
menolong diri sendiri artinya masyarakat mampu menghadapi masalah- masalah kesehatan
potensial (yang mengancam) dengan cara mencegahnya dan mengatasi masalah-masalah
kesehatan yang sudah terjadi dengan cara menanganinya secara efektif serta
efisien. Dengan kata lain, masyarakat mampu berperilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS) dalam rangka memecahkan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya
(problem solving), baik masalah-masalah kesehatan yang sudah diderita maupun
yang potensial (mengancam), secara mandiri (dalam batas-batas tertentu).
Jika definisi itu diterapkan di
Puskesmas, maka dapat dibuat rumusan sebagai berikut: Promosi Kesehatan oleh
Puskesmas adalah upaya Puskesmas untuk meningkatkan kemampuan pasien, individu
sehat, keluarga (rumah tangga) dan masyarakat, agar (1) pasien dapat mandiri
dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, (2) individu sehat, keluarga
dan masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah
masalah-masalah kesehatan dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya
masyarakat, melalui (3) pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama mereka,
sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan
kesehatan.
B.
SASARAN PROMOSI KESEHATAN
Dalam pelaksanaan promosi kesehatan dikenal adanya 3 (tiga)
jenis sasaran, yaitu (1) sasaran primer, (2) sasaran sekunder dan (3) sasaran
tersier
1.
Sasaran Primer
Sasaran primer (utama) upaya promosi
kesehatan sesungguhnya adalah pasien, individu sehat dan keluarga (rumah tangga) sebagai komponen
dari masyarakat. Mereka ini diharapkan mengubah perilaku hidup mereka yang
tidak bersih dan tidak sehat menjadi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Akan tetapi disadari bahwa mengubah perilaku bukanlah sesuatu yang mudah.
Perubahan perilaku pasien, individu sehat dan keluarga (rumah tangga) akan
sulit dicapai jika tidak didukung oleh: Sistem nilai dan norma-norma sosial
serta norma-norma hukum yang dapat diciptakan/dikembangkan oleh para pemuka
masyarakat, baik pemuka informal maupun pemuka formal.
Keteladanan dari para pemuka
masyarakat, baik pemuka informal maupun pemuka formal, dalam mempraktikkan
PHBS. Suasana lingkungan sosial yang kondusif (social pressure) dari
kelompok-kelompok masyarakat dan pendapat umum (public opinion).
Sumber daya dan atau sarana yang
diperlukan bagi terciptanya PHBS, yang dapat diupayakan atau dibantu
penyediaannya oleh mereka yang bertanggung jawab dan berkepentingan
(stakeholders), khususnya perangkat pemerintahan dan dunia usaha.
2.
Sasaran Sekunder
Sasaran sekunder adalah para pemuka
masyarakat, baik pemuka informal (misalnya pemuka adat, pemuka agama dan
lain-lain) maupun pemuka formal (misalnya petugas kesehatan, pejabat
pemerintahan dan lain-lain), organisasi kemasyarakatan dan media massa. Mereka
diharapkan dapat turut serta dalam upaya meningkatkan PHBS pasien, individu
sehat dan keluarga (rumah tangga) dengan cara: Berperan sebagai panutan dalam
mempraktikkan PHBS. Turut menyebarluaskan informasi tentang PHBS dan
menciptakan suasana yang kondusif bagi PHBS. Berperan sebagai kelompok penekan
(pressure group) guna mempercepat terbentuknya PHBS.
3.
Sasaran Tersier
Sasaran tersier adalah para pembuat kebijakan publik yang
berupa peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan bidang-bidang lain
yang berkaitan serta mereka yang dapat memfasilitasi atau menyediakan sumber
daya. Mereka diharapkan turut serta dalam upaya meningkatkan PHBS pasien,
individu sehat dan keluarga (rumah tangga) dengan cara:
Ø Memberlakukan kebijakan/peraturan
perundang- undangan yang tidak merugikan kesehatan masyarakat dan bahkan
mendukung terciptanya PHBS dan kesehatan masyarakat.
Ø Membantu menyediakan sumber daya (dana,
sarana dan lain-lain) yang dapat mempercepat terciptanya PHBS di kalangan
pasien, individu sehat dan keluarga (rumah tangga) pada khususnya serta
masyarakat luas pada umumnya.
C.
STRATEGI PROMOSI KESEHATAN
Menyadari rumitnya hakikat dari
perilaku, maka perlu dilaksanakan strategi promosi kesehatan paripurna yang
terdiri dari (1) pemberdayaan, yang didukung oleh (2) bina suasana dan (3)
advokasi, serta dilandasi oleh semangat (4) kemitraan.
Pemberdayaan adalah pemberian informasi
dan pendampingan dalam mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan, guna
membantu individu, keluarga atau kelompok-kelompok masyarakat menjalani
tahap-tahap tahu, mau dan mampu mempraktikkan PHBS.
Bina suasana adalah pembentukan suasana
lingkungan sosial yang kondusif dan mendorong dipraktikkannya PHBS serta
penciptaan panutan-panutan dalam mengadopsi PHBS dan melestarikannya.
Advokasi adalah pendekatan dan motivasi
terhadap pihak-pihak tertentu yang diperhitungkan dapat mendukung keberhasilan
pembinaan PHBS baik dari segi materi maupun non materi
|
PEMBERDAYAAN
|
|
BINA
SUASANA
|
|
KEMITRAAN
|
|
ADVOKASI
|
|
PERILAKU
MENCEGAH DAN MENGATASI MASALAH KESEHATAN
|
|
MASYARAKAT
|
1.
Pemberdayaan
Dalam upaya promosi kesehatan, pemberdayaan
masyarakat merupakan bagian yang sangat penting dan bahkan dapat dikatakan
sebagai ujung tombak. Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi kepada
individu, keluarga atau kelompok (klien) secara terus-menerus dan
berkesinambungan mengikuti perkembangan klien, serta proses membantu klien,
agar klien tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek
knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude) dan dari mau menjadi mampu
melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice). Oleh sebab itu,
sesuai dengan sasaran (klien)nya dapat dibedakan adanya (a) pemberdayaan
individu, (b)pemberdayaan keluarga dan (c) pemberdayaan kelompok/masyarakat.
Dalam mengupayakan agar klien tahu dan
sadar, kuncinya terletak pada keberhasilan membuat klien tersebut memahami
bahwa sesuatu (misalnya Diare) adalah masalah baginya dan bagi masyarakatnya.
Sepanjang klien yang bersangkutan belum mengetahui dan menyadari bahwa sesuatu
itu merupakan masalah, maka klien tersebut tidak akan bersedia menerima
informasi apa pun lebih lanjut. Saat klien telah menyadari masalah yang
dihadapinya, maka kepadanya harus diberikan informasi umum lebih lanjut tentang
masalah yang bersangkutan.
Perubahan dari tahu ke mau pada umumnya
dicapai dengan menyajikan fakta-fakta dan mendramatisasi masalah. Tetapi selain
itu juga dengan mengajukan harapan bahwa masalah tersebut bisa dicegah dan atau
diatasi. Di sini dapat dikemukakan fakta yang berkaitan dengan para tokoh
masyarakat sebagai panutan (misalnya tentang seorang tokoh agama yang dia
sendiri dan keluarganya tak pernah terserang Diare karena perilaku yang
dipraktikkannya).
Bilamana seorang individu atau sebuah
keluarga sudah akan berpindah dari mau ke mampu melaksanakan, boleh jadi akan
terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat
diberikan bantuan langsung. Tetapi yang seringkali dipraktikkan adalah dengan
mengajaknya ke dalam proses pemberdayaan kelompok/masyarakat melalui
pengorganisasian masyarakat (community organization) atau pembangunan
masyarakat (community development). Untuk itu, sejumlah individu dan keluarga
yang telah mau, dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan
kesulitan yang dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan
bantuan dari luar (misalnya dari pemerintah atau dari dermawan). Di sinilah
letak pentingya sinkronisasi promosi kesehatan dengan program kesehatan yang
didukungnya dan program-program sektor lain yang berkaitan. Hal-hal yang akan
diberikan kepada masyarakat oleh program kesehatan dan program lain sebagai
bantuan, hendaknya disampaikan pada fase ini, bukan sebelumnya. Bantuan itu
hendaknya juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Pemberdayaan akan lebih berhasil jika
dilaksanakan melalui kemitraan serta menggunakan metode dan teknik yang tepat.
Pada saat ini banyak dijumpai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang
bergerak di bidang kesehatan atau peduli terhadap kesehatan. LSM ini harus
digalang kerjasamanya, baik di antara mereka maupun antara mereka dengan
pemerintah, agar upaya pemberdayaan masyarakat dapat berdayaguna dan
berhasilguna. Setelah itu, sesuai ciri-ciri sasaran, situasi dan kondisi, lalu
ditetapkan, diadakan dan digunakan metode dan media komunikasi yang tepat.
2.
Bina Suasana
Bina Suasana adalah upaya menciptakan
lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau
melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau
melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial di mana pun ia berada (keluarga di
rumah, organisasi siswa/mahasiswa, serikat pekerja/ karyawan, orang-orang yang
menjadi panutan/idola, kelompok arisan, majelis agama dan lain-lain, dan bahkan
masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut.
Oleh karena itu, untuk memperkuat proses
pemberdayaan, khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu
ke fase mau, perlu dilakukan bina suasana.
Terdapat
tiga kategori proses bina suasana, yaitu (a) bina suasana individu, (b) bina
suasana kelompok dan (c) bina suasana publik
a.
Bina suasana Individu
Bina suasana individu
dilakukan oleh individu-individu tokoh masyarakat. Dalam kategori ini
tokoh-tokoh masyarakat menjadi individu-individu panutan dalam hal perilaku
yang sedang diperkenalkan. Yaitu dengan mempraktikkan perilaku yang sedang
diperkenalkan tersebut (misalnya seorang kepala sekolah atau pemuka agama yang
tidak merokok). Lebih lanjut bahkan mereka juga bersedia menjadi kader dan
turut menyebarluaskan informasi guna menciptakan suasana yang kondusif bagi
perubahan perilaku individu.
b.
Bina Suasana Kelompok
Bina suasana kelompok
dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat, seperti pengurus Rukun
Tetangga (RT), pengurus Rukun Warga (RW), majelis pengajian, perkumpulan seni,
organisasi Profesi, organisasi Wanita, organisasi Siswa/mahasiswa, organisasi
pemuda, serikat pekerja dan lain-lain. Bina suasana ini dapat dilakukan bersama
pemuka/tokoh masyarakat yang telah peduli. Dalam kategori ini kelompok-kelompok
tersebut menjadi kelompok yang peduli terhadap perilaku yang sedang diperkenalkan
dan menyetujui atau mendukungnya. Bentuk dukungan ini dapat berupa kelompok
tersebut lalu bersedia juga mempraktikkan perilaku yang sedang
diperkenalkan, mengadvokasi pihak-pihak
yang terkait dan atau melakukan kontrol sosial terhadap individu-individu
anggotanya.
c.
Bina Suasana Publik
Bina suasana publik
dilakukan oleh masyarakat umum melalui pengembangan kemitraan dan pemanfaatan
media-media komunikasi, seperti radio, televisi, koran, majalah, situs internet
dan lain-lain, sehingga dapat tercipta pendapat umum. Dalam kategori ini
media-media massa tersebut peduli dan mendukung perilaku yang sedang
diperkenalkan. Dengan demikian, maka media-media massa tersebut lalu menjadi
mitra dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang perilaku yang sedang
diperkenalkan dan menciptakan pendapat umum atau opini publik yang positif
tentang perilaku tersebut. Suasana atau pendapat umum yang positif ini akan
dirasakan pula sebagai pendukung atau “penekan” (social pressure) oleh
individu-individu anggota masyarakat, sehingga
akhirnya mereka mau
melaksanakan perilaku yang sedang diperkenalkan.
3.
Advokasi
Advokasi adalah upaya atau proses yang
strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari
pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak yang terkait ini berupa
tokoh- tokoh masyarakat (formal dan informal) yang umumnya berperan sebagai
narasumber (opinion leader), atau penentu kebijakan (norma) atau penyandang
dana. Juga berupa kelompok-kelompok dalam masyarakat dan media massa yang dapat
berperan dalam menciptakan suasana kondusif, opini publik dan dorongan
(pressure) bagi terciptanya PHBS masyarakat. Advokasi merupakan upaya untuk
menyukseskan bina suasana dan pemberdayaan atau proses pembinaan PHBS secara
umum.
Perlu disadari bahwa komitmen dan
dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat.
Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu (1)
mengetahui atau menyadari adanya masalah, (2) tertarik untuk ikut mengatasi
masalah, (3) peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai
alternatif pemecahan masalah, (4) sepakat untuk memecahkan masalah dengan
memilih salah satu alternatif pemecahan masalah dan (5) memutuskan tindak
lanjut kesepakatan. Dengan demikian, maka advokasi harus dilakukan secara
terencana, cermat dan tepat. Bahan-bahan advokasi harus disiapkan dengan
matang, yaitu:
·
Sesuai minat dan
perhatian sasaran advokasi
·
Memuat rumusan masalah
dan alternatif pemecahan masalah
·
Memuat peran si sasaran
dalam pemecahan masalah
·
Berdasarkan kepada
fakta atau evidence-based
·
Dikemas secara menarik
dan jelas
·
Sesuai dengan waktu
yang tersedia
4.
Kemitraan
Kemitraan
harus digalang baik dalam rangka pemberdayaan maupun bina suasana dan advokasi
guna membangun kerjasama dan mendapatkan dukungan. Dengan demikian kemitraan
perlu digalang antar individu, keluarga, pejabat atau instansi pemerintah yang
terkait dengan urusan kesehatan (lintas sektor), pemuka atau tokoh masyarakat,
media massa dan lain-lain. Kemitraan harus berlandaskan pada tiga prinsip
dasar, yaitu (a) kesetaraan, (b) keterbukaan dan (c) saling menguntungkan
a.
Kesetaraan
Kesetaraan berarti
tidak diciptakan hubungan yang bersifat hirarkhis. Semua harus diawali dengan
kesediaan menerima bahwa masing- masing berada dalam kedudukan yang sama
(berdiri sama tinggi, duduk sama rendah). Keadaan ini dapat dicapai apabila
semua
pihak bersedia
mengembangkan hubungan kekeluargaan. Yaitu hubungan yang dilandasi kebersamaan
atau kepentingan bersama. Bila kemudian dibentuk struktur hirarkhis (misalnya
sebuah tim), adalah karena kesepakatan.
b.
Keterbukaan
Oleh karena itu, di
dalam setiap langkah diperlukan adanya kejujuran dari masing- masing pihak.
Setiap usul/saran/komentar harus disertai dengan alasan yang jujur, sesuai
fakta, tidak menutup-tutupi sesuatu. Pada awalnya hal ini mungkin akan
menimbulkan diskusi yang seru layaknya “pertengkaran”. Akan tetapi kesadaran
akan kekeluargaan dan kebersamaan, akan mendorong timbulnya solusi yang adil
dari “pertengkaran” tersebut.
c.
Saling menguntungkan
Solusi yang adil ini
terutama dikaitkan dengan adanya keuntungan yang didapat oleh semua pihak yang
terlibat. PHBS dan kegiatan-kegiatan
kesehatan dengan demikian harus dapat dirumuskan keuntungan-keuntungannya (baik
langsung maupun tidak langsung) bagi semua pihak yang terkait. Termasuk
keuntungan ekonomis, bila mungkin
D. PELAKSANA PROMOSI
KESEHATAN
Memperhatikan strategi
promosi kesehatan tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa terdapat dua
kategori pelaksana promosi kesehatan, yaitu (1) setiap petugas kesehatan dan
(2) petugas khusus promosi kesehatan (disebut penyuluh kesehatan masyarakat).
1.
Setiap Petugas
Kesehatan
Setiap
petugas kesehatan yang melayani pasien dan ataupun individu sehat (misalnya
dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, petugas laboratorium dan lain-lain) wajib
melaksanakan promosi kesehatan. Namun demikian tidak semua strategi promosi
kesehatan yang menjadi tugas utamanya, melainkan hanya pemberdayaan
Pada
hakikatnya pemberdayaan adalah upaya membantu atau memfasilitasi pasien/klien,
sehingga memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk mencegah dan atau
mengatasi masalah kesehatan yang dihadapinya (to facilitate problem solving),
dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Dalam pelaksanaannya,
upaya ini umumnya berbentuk pelayanan informasi atau konsultasi. Artinya,
tenaga-tenaga kesehatan Puskesmas tidak hanya memberikan pelayanan teknis medis
atau penunjang medis, melainkan juga penjelasan-penjelasan berkaitan dengan
pelayanannya itu. Apalagi jika pasien ataupun individu sehat menanyakannya atau
menginginkan penjelasan. Sedangkan jika mereka diam saja pun, tenaga kesehatan
Puskesmas harus mengecek apakah diamnya itu karena sudah tahu atau sebenarnya
belum tahu tetapi segan/tidak berani bertanya.
Tantangan
pertama dalam pemberdayaan adalah pada saat awal, yaitu pada saat meyakinkan
seseorang bahwa suatu masalah kesehatan (yang sudah dihadapi atau yang
potensial) adalah masalah bagi yang bersangkutan. Sebelum orang tersebut yakin
bahwa masalah kesehatan itu memang benar-benar masalah bagi dirinya, maka ia
tidak akan peduli dengan upaya apa pun untuk menolongnya. Tantangan berikutnya
datang pada saat proses sudah sampai kepada mengubah pasien/klien dari mau
menjadi mampu. Ada orang-orang yang walaupun sudah mau tetapi tidak mampu
melakukan karena terkendala oleh sumber daya (umumnya orang-orang miskin). Ada
juga orang-orang yang sudah mau tetapi tidak mampu melaksanakan karena malas.
Orang
yang terkendala oleh sumber daya (miskin) tentu harus difasilitasi dengan
diberi bantuan sumber daya yang dibutuhkan. Sedangkan orang yang malas dapat
dicoba rangsang dengan “hadiah” (reward) atau harus “dipaksa” menggunakan
peraturan dan sanksi (punishment).
2.
Petugas Khusus Promosi
Kesehatan
Petugas khusus promosi
kesehatan diharapkan dapat membantu para petugas kesehatan lain dalam
melaksanakan pemberdayaan, yaitu dengan:
·
Menyediakan alat
bantu/alat peraga atau media komunikasi guna memudahkan petugas kesehatan dalam
melaksanakan pemberdayaan.
·
Menyelenggarakan bina
suasana baik secara mandiri atau melalui kemitraan dengan pihak-pihak lain.
·
Menyelenggarakan
advokasi dalam rangka kemitraan bina suasana dan dalam mengupayakan dukungan
dari pembuat kebijakan dan pihak-pihak lain (sasaran tersier).
Dalam
keterbatasan sumber daya manusia kesehatan, sehingga belum dimungkinkan adanya
petugas khusus promosi kesehatan di setiap Puskesmas, maka di dinas kesehatan
kabupaten/kota harus tersedia tenaga khusus promosi kesehatan. Tenaga ini
berupa pegawai negeri sipil dinas kesehatan kabupaten/kota yang ditugasi untuk melaksanakan promosi
kesehatan. Petugas ini bertanggung jawab membantu pelaksanaan promosi kesehatan
di Puskesmas.
Oleh
karena itu, agar kinerja mereka baik, seyogianya di dinas kesehatan kabupaten/
kota terdapat lebih dari seorang tenaga khusus promosi kesehatan (jumlahnya
disesuaikan dengan kemampuan setiap orang untuk membantu jumlah Puskesmas yang
ada). Jika tidak mungkin diperoleh dari pegawai negeri sipil dinas kesehatan kabupaten/kota , untuk tenaga
khusus promosi kesehatan ini dapat direkrut tenaga- tenaga dari organisasi
kemasyarakatan yang ada (seperti Aisyiyah, Perdhaki dan lain-lain) melalui pola
kemitraan.
E.
LANGKAH-LANGKAH
PELAKSANAAN PROMOSI KESEHATAN
Langkah-langkah
pelaksanaaan promosi kesehatan di DBK dibedakan atas dua kelompok, yaitu (1)
langkah-langkah promosi kesehatan di Puskesmas, dan (2) langkah-langkah promosi
kesehatan di masyarakat.
Pelaksanaan
promosi kesehatan di Puskesmas pada dasarnya adalah penerapan strategi promosi
kesehatan, yaitu pemberdayaan, bina suasana, dan advokasi di tatanan sarana
kesehatan, khususnya Puskesmas. Oleh karena itu, langkah awalnya adalah berupa
penggerakan dan pengorganisasian untuk memberdayakan para petugas Puskesmas
agar mampu mengidentifikasi masalah-masalah kesehatan yang disandang
pasien/klien Puskesmas dan menyusun rencana untuk menanggulanginya dari sisi
promosi kesehatan. Setelah itu, barulah dilaksanakan promosi kesehatan sesuai
dengan peluang-peluang yang ada, yaitu peluang- peluang di dalam gedung Puskesmas
dan peluang-peluang di luar gedung Puskesmas.
Puskesmas
merupakan unit pelaksana teknis dari dinas kesehatan kabupaten/kota . Oleh
karena itu, keberhasilan pelaksanaan promosi kesehatan di Puskesmas juga
merupakan tanggung jawab dari dinas kesehatan kabupaten/kota. Dengan demikian,
sangat diperlukan keterlibatan dinas kesehatan kabupaten/kota dalam pelaksanaan promosi kesehatan di
Puskesmas, khususnya dalam langkah penggerakan dan pengorganisasian untuk
memberdayakan para petugas Puskesmas. Petugas Puskesmas harus mendapat
pendampingan oleh fasilitator dari dinas kesehatan kabupaten/kota agar mampu
melaksanakan: (1) Pengenalan Kondisi Puskesmas, (2) Identifikasi Masalah
Kesehatan dan PHBS di Puskesmas, (3) Musyawarah Kerja, (4) Perencanaan
Partisipatif, (5) Pelaksanaan Kegiatan dan (6) Pembinaan Kelestarian.
1.
Pengenalan Kondisi
Puskesmas
Sebelum
memulai promosi kesehatan di Puskesmas, perlu dilakukan pengenalan kondisi
institusi kesehatan untuk memperoleh data dan informasi tentang PHBS di
Puskesmas tersebut, sebagai data dasar (baseline data). Yang digunakan sebagai
standar adalah persyaratan Puskesmas yang Ber-PHBS (8 indikator proksi).
Pengenalan kondisi Puskesmas ini dilakukan oleh fasilitator dengan dukungan
dari Kepala dan seluruh petugas Puskesmas.
Pengenalan
kondisi Puskesmas dilakukan melalui pengamatan (observasi), penggunaan daftar
periksa (check list), wawancara, pemeriksaan lapangan atau pengkajian terhadap
dokumen-dokumen yang ada.
2.
Identifikasi Masalah
Pengenalan
kondisi Puskesmas dilanjutkan dengan identifikasi masalah, yaitu
masalah-masalah kesehatan yang saat ini diderita oleh pasien/pengunjung dan
masalah-masalah kesehatan yang mungkin akan terjadi (potensial terjadi) jika
tidak diambil tindakan pencegahan. Masalah-masalah kesehatan yang sudah
diidentifikasi kemudian diurutkan berdasarkan prioritas untuk penanganannya.
Identifikasi
masalah dilanjutkan dengan Survai Mawas Diri, yaitu sebuah survai sederhana
oleh petugas-petugas kesehatan di Puskesmas yang dibimbing oleh fasilitator.
Dalam survai ini akan diidentifikasi dan dibahas:
·
Hal-hal yang
menyebabkan terjadinya masalah-masalah kesehatan, baik dari sisi teknis
kesehatan maupun dari sisi perilaku. Dari segi PHBS harus digali lebih lanjut
data/informasi tentang latar belakang perilaku.
·
Potensi yang dimiliki
Puskesmas untuk mengatasi masalah- masalah kesehatan tersebut.
·
Kelompok-kelompok Kerja
(Pokja) apa saja yang sudah ada (jika ada) dan atau harus diaktifkan
kembali/dibentuk baru dalam rangka mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut,
jika perlu.
·
Bantuan/dukungan yang
diharapkan: apa bentuknya, berapa banyak, dari mana kemungkinan didapat (sumber)
dan bilamana dibutuhkan.
Selain
untuk menggali latar belakang perilaku pasien/pengunjung, survai ini juga
bermanfaat untuk menciptakan kesadaran dan kepedulian para petugas Puskesmas
terhadap masalah kesehatan (termasuk infeksi nosokomial) khususnya dari segi
PHBS.
3.
Musyawarah Kerja
Musyawarah
Kerja yang diikuti oleh seluruh petugas/karyawan Puskesmas, diselenggarakan
sebagai tindak lanjut Survai Mawas Diri, sehingga masih menjadi tugas
fasilitator untuk mengawalnya. Dalam rangka pembinaan PHBS di Puskesmas,
Musyawarah Kerja bertujuan:
·
Menyosialisasikan
tentang adanya masalah-masalah kesehatan yang masih dan kemungkinan akan
diderita/dihadapi pasien/ pengunjung serta langkah-langkah untuk mengatasi dan
mencegahnya.
·
Mencapai kesepakatan
tentang urutan prioritas masalah- masalah kesehatan yang hendak ditangani.
·
Mencapai kesepakatan
tentang pokja-pokja yang hendak dibentuk baru atau diaktifkan kembali, jika
diperlukan.
·
Memantapkan
data/informasi tentang potensi Puskesmas serta bantuan/dukungan yang diperlukan
dan alternatif sumber bantuan/dukungan tersebut.
·
Menggalang semangat dan
partisipasi seluruh petugas/ karyawan untuk mendukung pembinaan PHBS di
Puskesmas
4.
Perencanaan
Partisipatif
Setelah diperolehnya
kesepakatan, fasilitator mengadakan pertemuan-pertemuan secara intensif dengan
petugas kesehatan
guna menyusun rencana
pemberdayaan pasien dalam tugas masing- masing. Pembuatan rencana dengan
menggunakan tabel berikut:
|
NO
|
Perilaku yang ada
|
PHBS yang diharapkan
|
Pesan
|
Peluang
|
Metode dan Media
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Di
luar itu, fasilitator juga menyusun rencana bina suasana yang akan dilakukannya
di Puskesmas, baik dengan pemanfaatan media maupun dengan memanfaatkan
pemuka/tokoh. Untuk bina suasana dengan memanfaatkan pemuka/tokoh digunakan
tabel berikut :
|
NO
|
Dukungan yang
diharapkan
|
Pihak yang di
advokasi
|
Pesan advokasi yang
disampaikan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
Pelaksanaan Kegiatan
Segera
setelah itu, kegiatan-kegiatan yang tidak memerlukan biaya operasional seperti
pemberdayaan pasien/pengunjung dan advokasi dapat dilaksanakan. Sedangkan
kegiatan-kegiatan lain yang memerlukan dana dilakukan jika sudah tersedia dana,
apakah itu dana dari Puskesmas, dari pihak donatur atau dari pemerintah.
Pembinaan PHBS di Puskesmas dilaksanakan dengan pemberdayaan, yang didukung
oleh bina suasana dan advokasi.
a.
Pemberdayaan
Pemberdayaan
dilaksanakan oleh para petugas kesehatan yang melayani pasien/pengunjung (dokter
, perawat, bidan, laboran, apoteker, dan lain-lain). Pemberdayaan dilaksanakan
di berbagai kesempatan, terintegrasi dalam pelayanan masing-masing petugas
kesehatan kepada pasien/ pengunjung.
b.
Bina Suasana
Bina
suasana di Puskesmas selain dilakukan oleh fasilitator, juga oleh pemuka/tokoh
yang diundang untuk menyampaikan pesan-pesan. Para pemuka/ tokoh berperan
sebagai motivator/kelompok pendorong (pressure group) dan juga panutan dalam
mempraktikkan PHBS di Puskesmas.
Bina
suasana juga dapat dilakukan dengan pemanfaatan media seperti billboard di
halaman, poster di dinding ruangan, pertunjukan filem, pemuatan makalah/berita
di majalah dinding, serta penyelenggaraan diskusi, mengundang pakar atau
alim-ulama atau figur publik untuk berceramah, pemanfaatan halaman untuk taman
obat/taman gizi dan lain-lain.
c.
Advokasi
Advokasi
dilakukan oleh fasilitator dan Kepala Puskesmas terhadap pembuat kebijakan dan
pemuka/tokoh masyarakat agar mereka berperanserta dalam kegiatan pembinaan PHBS
di Puskesmas.
Para
pembuat kebijakan misalnya, harus memberikan dukungan kebijakan/pengaturan dan
menyediakan sarana agar PHBS di Puskesmas dapat dipraktikkan. Para pemuka
/tokoh masyarakat diharapkan untuk ikut serta melakukan motivasi terhadap
pasien/pengunjung institusi kesehatan, berperan sebagai kelompok pendorong dan
berperilaku sebagai panutan dalam hal PHBS di Puskesmas.
6.
Evaluasi dan Pembinaan
Kelestarian
Evaluasi
dan pembinaan kelestarian PHBS di Puskesmas terintegrasi dengan manajemen
Puskesmas. Dengan demikian, evaluasi dan pembinaan kelestarian PHBS di
Puskesmas pada dasarnya juga merupakan tugas dari Kepala Puskesmas, dengan dukungan dari berbagai pihak, utamanya
pemerintah daerah (dinas kesehatan kabupaten/ kota) dan pemerintah. Kehadiran
fasilitator di Puskesmas sudah sangat minimal, karena perannya sudah dapat
sepenuhnya digantikan oleh Kepala Puskesmas dengan supervisi dari dinas
kesehatan kabupaten/kota.
Perencanaan
partisipatif dalam rangka pembinaan PHBS di Puskesmas, sudah berjalan baik dan
rutin serta terintegrasi dalam proses perencanaan Puskesmas.
Pada
tahap ini, selain pertemuan-pertemuan berkala serta kursus-kursus penyegar bagi
para petugas kesehatan, juga dikembangkan cara-cara lain untuk memelihara dan
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas kesehatan tersebut.
F.
LANGKAH-LANGKAH
PROMOSI KESEHATAN DI MASYARAKAT
Langkah-langkah
promosi kesehatan di masyarakat mencakup: (1) Pengenalan Kondisi Wilayah, (2)
Identifikasi Masalah Kesehatan, (3) Survai Mawas Diri, (4) Musyawarah Desa atau
Kelurahan, (5) Perencanaan Partisipatif, (6) Pelaksanaan Kegiatan dan (7)
Pembinaan Kelestarian.
1.
Pengenalan Kondisi
Wilayah
Pengenalan
kondisi wilayah dilakukan oleh fasilitator dan petugas Puskesmas dengan
mengkaji data Profil Desa atau Profil Kelurahan dan hasil analisis situasi
perkembangan desa/kelurahan. Data dasar yang perlu dikaji berkaitan dengan
pengenalan kondisi wilayah, sebagai berikut:
a)
Data Geografi dan
Demografi
Peta wilayah dan
batas-batas wilayah, jumlah desa/kelurahan, jumlah RW, jumlah RT, jumlah penduduk,
jumlah rumah tangga, tingkat pendidikan, mata pencaharian/jenis pekerjaan.
b)
Data Kesehatan
·
Jumlah kejadian sakit
akibat berbagai penyakit (Diare, Malaria, ISPA, Kecacingan, Pneumonia, TB,
penyakit Jantung, Hipertensi, dan penyakit lain yang umum dijumpai di
Puskesmas).
·
Jumlah kematian
(kematian ibu, kematian bayi, dan kematian balita).
·
Jumlah ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu
menyusui, bayi baru lahir dan balita.
·
Cakupan upaya kesehatan
(cakupan pemeriksaan kehamilan, persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan,
cakupan Posyandu, imunisasi dasar lengkap, sarana air bersih dan jamban).
·
Jumlah dan jenis
fasilitas kesehatan yang tersedia (Poskesdes, Puskesmas Pembantu, klinik).
·
Jumlah dan jenis Upaya
Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang ada seperti Posyandu, kelompok
pemakai air, kelompok arisan jamban, tabulin, dasolin.
·
Jumlah kader
kesehatan/kader PKK, ormas/LSM yang ada.
2.
Survei Mawas Diri
Sebagai
langkah pertama dalam upaya membina peranserta masyarakat, perlu
diselenggarakan Survai Mawas Diri, yaitu sebuah survai sederhana oleh para
pemuka masyarakat dan perangkat desa/ kelurahan, yang dibimbing oleh
fasilitator dan petugas Puskesmas. Selain untuk mendata ulang masalah
kesehatan, mendiagnosis penyebabnya dari segi perilaku dan menggali latar
belakang perilaku masyarakat, survai ini juga bermanfaat untuk menciptakan
kesadaran dan kepedulian para pemuka masyarakat terhadap kesehatan masyarakat
desa/kelurahan, khususnya dari segi PHBS. Dalam survai ini akan diidentifikasi
dan dirumuskan bersama hal-hal sebagai berikut:
·
Masalah-masalah
kesehatan yang masih diderita/dihadapi dan mungkin (potensial) dihadapi
masyarakat serta urutan prioritas penanganannya.
·
Hal-hal yang
menyebabkan terjadinya masalah-masalah kesehatan, baik dari sisi teknis
kesehatan maupun dari sisi perilaku masyarakat. Dari sisi perilaku, setiap
perilaku digali faktor-faktor yang menjadi latar belakang timbulnya perilaku
tersebut.
·
Tabel berikut dapat
digunakan sebagai panduan untuk menggali latar belakang setiap perilaku.
|
NO
|
Perilaku penyebab
masalah kesehatan
|
Pengetahuan
|
Sikap
|
Nilai/Norma
|
Teladan
|
Sarana
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
Musyawarah Masyarakat
Desa ( MMD )
Musyawarah
Desa diselenggarakan sebagai tindak lanjut Survai Mawas Diri, sehingga masih
menjadi tugas fasilitator dan petugas Puskesmas untuk mengawalnya. Musyawarah
Desa bertujuan :
·
Menyosialisasikan
tentang adanya masalah-masalah kesehatan yang masih diderita/dihadapi
masyarakat.
·
Mencapai kesepakatan
tentang urutan prioritas masalah- masalah kesehatan yang hendak ditangani.
·
Mencapai kesepakatan
tentang UKBM-UKBM yang hendak dibentuk baru atau diaktifkan kembali.
·
Memantapkan
data/informasi potensi desa atau potensi kelurahan serta bantuan/dukungan yang
diperlukan dan alternatif sumber bantuan/dukungan tersebut.
·
Menggalang semangat dan
partisipasi warga desa atau kelurahan untuk mendukung pengembangan kesehatan
masyarakat desa/kelurahan.
·
Musyawarah Desa/Kelurahan
diakhiri dengan dibentuknya Forum Desa, yaitu sebuah lembaga kemasyarakatan di
mana para pemuka masyarakat desa berkumpul secara rutin untuk membahas
perkembangan dan pengembangan kesehatan masyarakat desa.
·
Dari segi PHBS,
Musyawarah Desa bertujuan untuk menjadikan masyarakat desa menyadari adanya
sejumlah perilaku yang menyebabkan terjadinya berbagai masalah kesehatan yang
saat ini dan yang mungkin (potensial) mereka hadapi.
4.
Perencanaan
Partisipatif
Setelah
diperolehnya kesepakatan dari warga desa atau kelurahan, Forum Desa mengadakan
pertemuan-pertemuan secara intensif guna menyusun rencana pengembangan
kesehatan masyarakat desa/kelurahan untuk dimasukkan ke dalam Rencana
Pembangunan Desa/Kelurahan. Rencana Pengembangan Kesehatan Masyarakat Desa/Kelurahan
harus mencakup:
·
Rekrutmen/pengaktifan
kembali kader kesehatan dan pelatihan pembinaan PHBS di Rumah Tangga untuk para
kader kesehatan oleh petugas Puskesmas dan fasilitator, berikut biaya yang
diperlukan dan jadwal pelaksanaannya.
·
Kegiatan-kegiatan
pembinaan PHBS di Rumah Tangga yang akan dilaksanakan oleh kader kesehatan
dengan pendekatan Dasawisma, berikut jadwal pelaksanaannya. Pembuatan rencana
dengan menggunakan tabel berikut:
|
NO
|
Perilaku yang ada
|
PHBS yang diharapkan
|
Pesan
|
Peluang
|
Metode dan Media
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
·
Sarana-sarana yang
perlu diadakan atau direhabilitasi untuk mendukung terwujudnya PHBS di Rumah
Tangga, berikut biaya yangdibutuhkan dan jadwal pengadaan/rehabilitasinya.
5.
Pelaksanaan Kegiatan
Sebagai
langkah pertama dalam pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan, petugas Puskesmas
dan fasilitator mengajak Forum Desa merekrut atau memanggil kembali kader-kader
kesehatan yang ada. Selain itu, juga untuk mengupayakan sedikit dana (dana
desa/kelurahan atau swadaya masyarakat) guna keperluan pelatihan kader
kesehatan. Selanjutnya, pelatihan kader kesehatan oleh fasilitator dan petugas
Puskesmas dapat dilaksanakan.
Segera
setelah itu, kegiatan-kegiatan yang tidak memerlukan biaya operasional seperti
penyuluhan dan advokasi dapat dilaksanakan. Sedangkan kegiatan-kegiatan lain
yang memerlukan dana dilakukan jika sudah tersedia dana, apakah itu dana dari
swadaya masyarakat, dari donatur (misalnya pengusaha), atau dari pemerintah,
termasuk dari desa /kelurahan.
Promosi
kesehatan dilaksanakan dengan pemberdayaan keluarga melalui Dasawisma, yang
didukung oleh bina suasana dan advokasi.
a.
Pemberdayaan
Pemberdayaan
individu dilaksanakan dalam berbagai kesempatan, khususnya pada saat individu-
individu anggota rumah tangga berkunjung dan memanfaatkan upaya-upaya kesehatan
bersumber masyarakat (UKBM) seperti Posyandu, Poskesdes, dan lain-lain, melalui
pemberian informasi dan konsultasi. Dalam kesempatan ini, para kader (dan juga
petugas kesehatan) yang bekerja di UKBM harus berupaya meyakinkan individu
tersebut akan pentingnya mempraktikkan PHBS berkaitan dengan masalah kesehatan
yang sedang dan atau potensial dihadapinya.
Pemberdayaan
keluarga dilaksanakan melalui kunjungan ke rumah tangga dan konsultasi keluarga
oleh para kader kesehatan. Juga melalui bimbingan atau pendampingan ketika
keluarga tersebut membutuhkan (misalnya tatkala membangun jamban, membuat taman
obat keluarga dan lain-lain). Dalam hal ini, fasilitator dan petugas Puskesmas
mengorganisasikan para kader kesehatan dengan membagi tugas dan tanggung jawab
melalui pendekatan Dasawisma. Seorang atau dua orang kader diberi tugas dan
tanggung jawab untuk membina PHBS 5–10 rumah tangga
b.
Bina Suasana
Bina
suasana diawali dengan advokasi oleh fasilitator dan petugas Puskesmas untuk
menggalang kemitraan. Advokasi dilakukan terhadap para pemuka atau tokoh-tokoh
masyarakat, termasuk pemuka agama dan pemuka adat serta para pengurus
organisasi kemasyarakatan di tingkat desa dan kelurahan seperti pengurus Rukun
Warga/Rukun Tetangga, pengurus PKK, pengurus pengajian, pengurus arisan,
pengurus koperasi, pengurus organisasi pemuda (seperti Karang Taruna) dan
lain-lain.
Keberhasilan
advokasi dan penggalangan kemitraan akan memotivasi para pemuka atau
tokoh-tokoh masyarakat tersebut untuk berperan aktif dalam bina suasana, dalam
rangka menciptakan opini publik, suasana yang kondusif dan panutan di tingkat
desa dan kelurahan bagi dipraktikkannya PHBS oleh rumah tangga. Para pengurus
organisasi kemasyarakatan juga termotivasi untuk mendorong anggota- anggotanya
agar mempraktikkan PHBS.
Bina
suasana juga dapat dilakukan dengan pemanfaatan media seperti pemasangan
spanduk dan atau billboard di jalan-jalan desa/kelurahan, penempelan poster di
tempat-tempat strategis, pembuatan dan pemeliharaan taman obat/taman gizi
percontohan di beberapa lokasi, serta pemanfaatan media tradisional.
c.
Advokasi
Sebagaimana
disebutkan di atas, advokasi dilakukan oleh fasilitator dan petugas Puskesmas
terhadap para pemuka masyarakat dan pengurus organisasi kemasyarakatan tingkat desa
dan kelurahan, agar mereka berperanserta dalam kegiatan bina suasana. Di
samping itu, advokasi juga dilakukan terhadap para penyandang dana, termasuk
pengusaha, agar mereka membantu upaya pengembangan kesehatan masyarakat
desa/kelurahan.
Kegiatan-kegiatan
pemberdayaan, bina suasana, dan advokasi di desa dan kelurahan tersebut di atas
harus didukung oleh kegiatan- kegiatan (1) bina suasana PHBS di Rumah Tangga
dalam lingkup yang lebih luas (kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan
nasional) dengan memanfaatkan media massa berjangkauan luas seperti surat
kabar, majalah, radio, televisi dan internet; serta (2) advokasi secara
berjenjang dari tingkat provinsi ke tingkat kabupaten/kota dan dari tingkat
kabupaten/kota ke tingkat kecamatan.
6.
Evaluasi dan pembinaan
Kelestarian
Evaluasi
dan pembinaan kelestarian merupakan tugas dari Kepala Desa/Lurah dan perangkat
desa/kelurahan dengan dukungan dari berbagai pihak, utamanya pemerintah daerah
dan pemerintah. Kehadiran fasilitator di desa dan kelurahan sudah sangat minimal,
karena perannya sudah dapat sepenuhnya digantikan oleh kader- kader kesehatan,
dengan supervisi dari Puskesmas.
Perencanaan
partisipatif dalam rangka pembinaan kesehatan masyarakat desa/kelurahan, sudah
berjalan baik dan rutin serta terintegrasi dalam proses perencanaan pembangunan
desa atau kelurahan dan mekanisme Musrenbang. Kemitraan dan dukungan sumber
daya serta sarana dari pihak di luar pemerintah juga sudah tergalang dengan
baik dan melembaga.
Pada
tahap ini, selain pertemuan-pertemuan berkala serta kursus- kursus penyegar
bagi para kader kesehatan, juga dikembangkan cara-cara lain untuk memelihara
dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para kader tersebut.
Pembinaan
kelestarian juga dilaksanakan terintegrasi dengan penyelenggaraan Lomba Desa
dan Kelurahan yang diselenggarakan setiap tahun secara berjenjang sejak dari
tingkat desa/kelurahan sampai ke tingkat nasional.
Dalam
rangka pembinaan kelestarian juga diselenggarakan pencatatan dan pelaporan
perkembangan kesehatan masyarakat desa/kelurahan, termasuk PHBS di Rumah
Tangga, yang berjalan secara berjenjang dan terintegrasi dengan Sistem
Informasi Pembangunan Desa
III.
PENUTUP
Keberhasilan
dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Masyarakat sangat bergantung pada
peran aktif petugas kesehatan di Puskesmas sebagai koordinator sekaligus
motivator pemberdayaan masyarakat. Oleh
karena itu untuk memperbaiki angka IPKM diperlukan upaya perubahan perilaku
masyarakat secara terencana dan berkesinambungan melalui penyelenggaraan
promosi kesehatan.
Komentar
Posting Komentar